bu raminten

 Sementara itu adanya bu Raminten cs semakin membuktikan bahwa ini adalah jaringan mafia tanah saling gugat yang memanfaatkan dokumen  bekas tanah egendome. Bagaimana mungkin tahun 1950 ketika Rakyat dan Bangsa Indonesia lagi berjuang menjaga kemerdekaan Republik Rakyat Indonesia tahun 1945 , Sementara tahun 1950 itu ada pihak yang sibuk mengurusi tanah egendome verponding yang notabene tinggalan penjajah Belanda. 

Jelaslah ini tidak mungkin apalagi cara bu Raminten cs beritikad kurang baik dengan kerja sama dengan asep makmun cs yang secara sepihak menyatakan para tergugat adalah penggarap di hak egendome nya.

Jelas lah cara yang digunakan oleh bu Raminten cs malah lebih tidak manusiawi dibandingkan muller cs ( penggugat) karena merongrong hak warga dan atau pemerintah Indonesia dari dalam yang berperan sebagai penggugat intervensi ( yang notabene ada bersama asep makmun cs sebagai tergugat. sementara itu asep makmun yang mewakili sebagian besar tergugat )

Sementara itu ada pihak lainnya yang tidak tercatat di perkara ini tapi diduga kuat ikut serta secara tidak langsung, misalnya iwan surjadi, deddy m saad dan atau oknum tomas dan atau oknum toga dan atau oknum aparatur negara.

bu raminten , siapakah bu raminten


Komentar

Postingan populer dari blog ini

info nawisan kurma

putusan pengadilan

dewan pertanahan rakyat