dewan pertanahan rakyat dago

dewan pertanahan rakyat dago ,  mengamati sengketa lahan yang viral dengan dago elos vs muller  , hal ini sudah kami perkirakan akan terjadi beberapa tahun sebelumnya.  dago elos vs muller hanyalah satu dari kasus konflik pertanahan yang diduga kuat terlibat jaringan mafia tanah yang melibatkan oknum warga , oknum aparatur dan oknum ulama . sejak sekitar tahun 1984 atau sebelumnya hingga saat ini 2024 .  apa yang sebenarnya terjadi link yutub : https://www.youtube.com/watch?v=sO8CMTklZ-w&t=14s atau searchin online nawisan kurma 

kami mengimbau warga , dan membuat koordinasi persiapan class action tahun 2010 an  , dan membuat surat tahun yang sama untuk bpn . tapi kaki tangan mafia tanah dago ada juga yang  disana  ( tahun itu asep ma'mun sudah banyak dikenal di bpn kota bandung  )


pelopor masalah sengketa lahan kami duga bermula dari keluarga besar asep makmun .


hampir 100 % tanah yang tempat keluarga besar asep makmun di wilayah dago  bermasalah.  baik masalah dengan dirinya sendiri   karena ambil  kesepakatan lebih dari 1 kali untuk satu bidang tanah  , maupun masalah dengan perbedaan kesepakatan dengan keluarga  dan masalah dengan pihak lainnya karena luas yang diambil nya lebih banyak dari yang di beli nya .


riwayat hidup keluarga besar asep makmun di mulai dari kedatangan ayahnya bernama ahya , dia di beri tumpangan oleh keluarga besar nawisan  bernama tomi suami dari royakah binti tama bin eneh okoh hamsa binti nawisan.  


sekitar tahun 1960 an ahya tinggal di rumah keluarga besar nawisan  , diberi kerja sebagai anemer  ( gali pasir ) di cirapuhan  ( asli nya cipanyepuhan rt 07 rw 01 dago kota bandung  ,  ahya punya saudara bernama ada ( juga anemer  di lokasi yang sama )  dan punya menantu bernama didi koswara asli Subang yang menikah dengan enih binti ahya . 


pada tahun 1980 an asep makmun jadi ketua rt di rw 02 dan juga mengkoordinasikan pengajuan hak pertanahan di bpn . 


kami duga dari sini lah di mulai kenal dengan pemain pemain tanah . sehingga  tahun 1990  an bisa memecah tanah  adat  keluarga besar nawisan  yaitu tomi rokayah  ( eks tanah adat m wikarta ) menjadi tanah shm atas nama keluarga nya . gak jelas jual beli atau utang piutang asalnya , juga gak jelas ukurannya . 


tahun 1990 an juga asep makmun bisa membuat surat shm atas nama didi koswara  ( kakak ipar nya ) 

di lahan pak Bagyo yang di pinjam pak karto untuk tempat ibadah seluas sekitar tumbak 50 tumbak  ( 400 m hingga 700 m ) dengan di bantu iwan surjadi notaris melly nathaiel , pengacara Bob nainggolan  sehingga luas menjadi lebih dari 1200 meter . pengakuan asep makmun didi koswara di beri tanah oleh pak bagyo . 


Disisi lain  di lahan tersebut ada warga lainnya dan tempat ibadah  , sisi lainnya lagi , pak ada menitipkan garapan ke didi Koswara  , sisi lainnya lagi ada anak menantu  didi koswara dan adik asep makmun tinggal di rumah di lahan shm .


kejanggalan didi koswara belum tentu pernah ketemu pak Bagio , beda usia terpaut sekitar 40 tahun . asep Ma'mun mengatakan pak bagio tentara padahal bukan . 

lalu bagaimana mungkin iwan surjadi bos batununggal beli tanah di kampung jalan sempit dan tak jelas dan pake nyewa pengacara. mungkin dia punya rencana lain dengan asep Ma'mun.  kejanggalan lainnya biasanya sertifikat shm atas nama pembeli ( iwan surjadi ) tapi ini sertifikat atas nama didi koswara  ( kakak ipar asep makmun ) dan ismail tanjung  ( ketua rw 02 dago ketika itu ) , sebelum kenal dengan iwan surjadi didi koswara dan ismail tanjung tak memiliki sertifikat tanah tersebut  . malah asep makmun sering nanya ke pak slamet perihal tanah pak bagio yang di dititipkan ke pak karto  ( ayah pak slamet ) 


pada tahun 1990 an intimidasi penggarap mulai bergulir dimulai di rw 02 , alih alih keluarga besar asep makmun makin gencar cari garapan lahan dan mengoper alihkan.  


pada tahun 1999 di sepakati wilayah fasilitas umum dan nama penggarap oleh ketua rt di rw 01 dan ketua rt di rw 02 . sehingga tak ada lahan garapan baru yang ada hanya oper alih garapan.  adapun fasilitas umum berupa lapangan masuk ke rw 01 , bahkan ini dari penggarap di minta untuk lahan fasilitas umum .

akan tetapi asep makmun lah kami duga yang berperan  membuat pbb seluas 15.000 meter atas nama didi koswara  ,( tahun 2002 ) tahun 2010 di bayar sekali . menurut pihak kantor pbb . mungkin pbb tersebut sudah di pindah tangankan ke deddy m saad alamat di cipageran cimahi utara  , 


sekitar tahun itu juga warga rw 02 berusaha mengkapling kapling lapangan dengan rafia . hal ini di tentang oleh warga rw 01 , termasuk pak rosid  ( ketua rt 07 rw 01 ketika itu .


sekitar tahun itu juga keluarga besar asep makmun banyak mengoper alih garapan  , misalnya ke pak guhlam  , pak iksan bu dadang , bu yati dan sebagainya  . 


sekitar tahun 2000 an didi koswara keluarga asep makmun beli tanah adat di eks m wikarta kapling punya turunan isah juha.  pihak keluarga penjual keberatan karena sudah bangun rumah yang luas nya lebih dari yang di beli seharusnya.  


pada sekitar tahun 2009 , apud sukendar ( rekanan asep makmun bidang tanah garapan  ) mengizinkan hotel wirton membuang galian Pondasi dengan menyewa mobil tni . sehingga lapangan jadi berantakan hingga kini 2023 . 


sekitar tahun 2014

ketika pembangunan apartemen the maj asep makmun nuntut ganti rugi . gak jelas lahan yang mana . garapan keluarga asep makmun didi koswara kan recor luasnya dan sudah di oper alihkan dan di pake keluarga besar nya. 


momen gugatan muller tepat ketika asep makmun jadi ketua rw .

yang paham betul masalah eigendome adalah asep makmun  , saya sendiri  bersumber dari berkas yang dia dapat yang ada di temannya lalu saya pinjam . 

dari sini besar kemungkinan asep makmun lah memberikan info ke pihak penggugat.  karena dia paham betul eigendome  , dan sepertinya yang saya sampaikan adanya pbb atas nama didi koswara  , saya konfirmasi bersama Lukman dan tokoh masyarakat rw 02 utusan pak abidin.  keterangan didi koswara sudah dikuasakan ke asep makmun.  


Lainnya asep makmun pas jadi ketua rw 02 sementara itu rekan nya di rw 01 apud sukendar didi koswara dan alo sana.  data data warga mudah untuk di lihat oleh ketua rw. 


selain itu asep makmun paham betul eigendome 6467 adalah termasuk makam . sehingga muller dkk cuma ambil 3 Verponding lainnya.  


dalam pembelaan ada yang janggal seolah dia terpaksa berhadapan dengan hukum perdata pertanahan.  pada kenyataannya asep makmun kan pernah bersama lsm dan pengacara untuk masalah tanah .


adapun pembelaan lainnya dia menyatakan dulunya garapan pribumi,  bapak nya ( dan atau ) didi koswara. 


kami duga karena keserakahan ini terjadi . luas garapan kan sudah di jual nya dan di pake nya . sehingga inilah skenario nya untuk mendapatkan ' untung '   dengan target garapan fasilitas umum di lahan eigendome  , juga warga warga yang tidak tergugat dan tak mendukung nya . sehingga kalo penggugat menang dapat 6 ha tanah . kalo tergugat kalah ada fasilitas umum tersebut.  


sekitar tahun 2022 / 2023 asep ma'mun ada kesepakatan bersama untuk 'damai ' bersama pihak mewakili muller . link bukti adanya mafia tanah

 https://www.youtube.com/watch?v=rUzLopyMngo

riwayat hidup dan sepak terjang mafia tanah 

1

tahun 1960 ahya dan adik nya ada diberi naungan oleh pribumi ( keluarga besar nawisan  tomi rokayah binti tama bin eneh okoh bin nawisan  )

2 tahun 1984 asep makmun bin ahya berkenalan dengan oknum dan mafia tanah ketika mengajukan hak tanah warga warga rw 02

3 tahun 90 an asep makmun dan didi koswara  memecah tanah adat pribumi euis omah binti tomi rokayah binti tama bin eneh okoh binti nawisan  menjadi sertifikat  asep makmun/didi Koswara 

4 tahun 1992 , asep makmun  sepakat dengan iwan surjadi  ( pt batununggal indah ) memberikan hadiah ke didi Koswara  dan ismail tanjung  ( ketua rw 02 dago ) berupa  nama disertifikat ini lahan pak bagiyo ( lahir tahun 1900 ) yang dipinjam pak karto / pak slamet untuk masjid al hikmah 

5 1999 asep makmun cs mengintimidasi penggarap pribumi  dan mengkhianati kesepakatan dengan pribumi 

6 . tahun 2002 asep makmun cs membuat pbb atas nama didi koswara seluas 15.000 meter 

7 keluarga asep makmun dan cs mulai menguasai lapangan fasilitas umum  dan sebagian di operalihkan.

8 karena di tentang oleh tokoh masyarakat  , tahun 2008 / 2009 asep ma'mun cs dibantu apud sukendar melakukan chaos di lapangan atas dengan cara membuang galian tanah proyek pembangunan hotel wirton dago dengan menyewa truk tni

link yutub https://www.youtube.com/shorts/bYJWXNn852o

9 tahun 2008 sd 2014 orang  iwan surjadi aktif di lapangan untuk mempelajari tanah eigendom 3740 3741 3742 dan 6467

10 asep makmun jadi ketua rw 02 apud sukendar jadi ketua rw 01 ( apud sukendar bukan calon ketua rw tapi kelurahan dago mengangkatnya sekalipun ada pemilihan umum ketua rw 01 dago )

11. pbb atas nama didi koswara seluas 15 rb di operalihkan ke asep makmun lalu ke dedy mochamad saad ( nama ini disebut dan ditulis petugas pbb kota bandung )

12 . muller menuntut warga dago elos rw 02 dan 3 orang warga rw 01 (1 . didi koswara  saudara ipar asep mamun bin ahya .2 apud sukendar  . 3 .alo sana ) ini adalah biasa jadi mengurus tanah diduga terlibat jaringan mafia .


warga dago elos diwakili asep makmun  . pembelaan asep makmun gak ada padanya  dah dioper ke dedi m saad . 

jadi kalo warga elos menang yg menang warga dago los dan pihak lainnya  , kalo muller menang yang menang pihak lainnya .


muller vs dago elos 

muller gak jujur  eigendome ada 4 bukan 3 

3740 3741 3742 dan 6467

( karena 6467 ada makam pribumi yang lama lebih lama dari simongan atau muller yang klaim eigendome  )

asep makmun gak jujur  , pembelaan nya garapan bapak nya dan atau didi koswara  yg dah dioper alihkan ke deddy m saad 


warga pribumi dan warga yang dapat dari pribumi juga fasilitas umum diambil oleh pihak yang diduga saling gugat di pengadilan hingga peninjauan kembali 

13 tahun 2022 / 2023  asep makmun damai dengan muller atau tuduhan penipuan muller

14 sekitar tahun tahun ini diduga kuat asep makmun cs menyalahgunakan dan atau menghilangkan sertifikat asli atas nama bu iwin , sehingga ahli waris nya gak pegang surat apapun  ( gak punya foto kopi shm tersebut ) selain pbb nya saja .



diduga dari surat inilah jaringan mafia tanah merencanakan aksinya dan keterangan pembelaan asep makmun di dpengadilan dusta kalo tahu hal eigendome dari bapaknya ( ahya ) atau saudara iparnya ( didi koswara )


kaki tangan jaringan asep makmun cs sangat banyak juga keluarga asep makmun ,


teh lilis binti didi koswara merupakan keponakan asep makmun , istri didi koswara adalah kakak kandung asep makmun

asep makmun juga didukung oleh oknum rt /  rw ketika itu apud sukendar ( alm ) alo sana ( alm ) untuk pengurus sekarang harus di periksa kembali siapa saja jaringan oknum warga atau oknum ulama yang mendukungnya


link kesaksian pak ada tentang tanah pak bagyo / garapan warga dan sekitarnya yang dishm kan atas nama didi koswara dan ismail tanjung padahal pembelinya iwan surjadi sedangkan sertifikat dibuat setelah ajb nya



mengamati sengketa lahan yang viral dengan dago elos vs muller  , hal ini sudah kami perkirakan akan terjadi beberapa tahun sebelumnya.  
kami mengimbau warga , dan membuat koordinasi persiapan class action tahun 2010 an  , dan membuat surat tahun yang sama untuk bpn . tapi kaki tangan mafia tanah dago ada juga yang  disana  ( tahun itu asep ma'mun sudah banyak dikenal di bpn kota bandung  )

ketika menjabat ketua rt 07 rw 01 dago kota bandung  , kami kerja sama dengan dirut pdam , maman budiman , komisi b , endrizal nazar , wakil ketua dpr bandung  , he warso dan sekda kota bandung  untuk pengadaan air bersih rt 07 rw 01 dago . dalam pada itu kami dihimbau untuk mengimbau warga agar punya pbb . akan tetapi  ternyata  bukannya warga tidak mau urus pbb atau surat tanah  akan tetapi ada pihak yang menghalangi nya untuk itu . 

setelah nya kami pelajari masalah ini dan juga mempelajari masalah pribumi asli .

kesimpulan kami : 
masalah konflik pertanahan ini bukan hanya pada lahan eks eigendome Verponding simongan tapi juga kapling tanah adat eks m wikarta  ( ada beberapa sertifikat  terkait dengan  lahan ini ) 

pelopor masalah sengketa lahan kami duga bermula dari keluarga besar asep makmun .

hampir 100 % tanah yang tempat keluarga besar asep makmun bermasalah.  baik masalah dengan dirinya sendiri   karena ambil  kesepakatan lebih dari 1 kali untuk satu bidang tanah  , maupun masalah dengan perbedaan kesepakatan dengan keluarga  dan masalah dengan pihak lainnya karena luas yang diambil nya lebih banyak dari yang di beli nya . dan masalah jalan atau fasilitas umum yang masuk sertifikat     keluarga besar asep makmun .

riwayat hidup keluarga besar asep makmun di mulai dari kedatangan ayahnya bernama ahya , dia di beri tumpangan oleh keluarga besar nawisan  bernama tomi suami dari royakah binti tama bin eneh okoh hamsa binti nawisan.  

sekitar tahun 1960 an ahya tinggal di rumah keluarga besar nawisan  , diberi kerja sebagai anemer  ( gali pasir ) di cirapuhan  ( asli nya cipanyepuhan rt 07 rw 01 dago kota bandung  ,  ahya punya saudara bernama ada ( juga anemer  di lokasi yang sama )  dan punya menantu bernama didi koswara asli Subang yang menikah dengan enih binti ahya . 

pada tahun 1980 an asep makmun jadi ketua rt di rw 02 dan juga mengkoordinasikan pengajuan hak pertanahan di bpn .  asep makmun cs berhasil mendaftarkan pertanahan warga rw 02 , tapi tak puas dengan Luas tanah yang didapatkan  , keluarga besar asep makmun dan rekan nya berusaha untuk terus dan terus menguasai lahan lahan lainya utama nya fasilitas umum dan lahan yang belum terdaftar di bpn . 

kami duga dari sini lah di mulai kenal dengan pemain pemain tanah . sehingga  tahun 1990  an bisa memecah tanah  adat  keluarga besar nawisan  yaitu tomi rokayah  ( eks tanah adat m wikarta ) menjadi tanah shm atas nama keluarga nya . gak jelas jual beli atau utang piutang asalnya , juga gak jelas ukurannya . 

tahun 1990 an juga asep makmun bisa membuat surat shm atas nama didi koswara  ( kakak ipar nya ) 
di lahan pak Bagyo yang di pinjam pak karto untuk tempat ibadah seluas sekitar tumbak 50 tumbak  ( 400 m hingga 700 m ) dengan di bantu iwan surjadi notaris melly nathamiel , pengacara Bob nainggolan  sehingga luas menjadi lebih dari 1200 an meter . pengakuan asep makmun didi koswara di beri tanah oleh pak bagyo . 

Disisi lain  di lahan tersebut ada warga lainnya dan tempat ibadah berupa masjid dan fasilitas umum  berupa lapangan yang disepakati warga , sisi lainnya lagi , pak ada menitipkan garapan ke didi Koswara  , sisi lainnya lagi ada anak menantu  didi koswara dan adik asep makmun tinggal di rumah di lahan shm .

kejanggalan didi koswara belum tentu pernah ketemu pak Bagio , beda usia terpaut sekitar 40 tahun . asep Ma'mun mengatakan pak bagio tentara padahal bukan . 
lalu bagaimana mungkin iwan surjadi b…

demo warga dago elos 
foto didi koswara 2012

teguran ke didi koswara





















Komentar

Postingan populer dari blog ini

keterangan berkas

putusan pengadilan

penggarap rw 02