oknum tomas dan oknum toga

 Keterlibatan oknum toga dan oknum tomas dan oknum aparatur negara .

Keterlibatan oknum tokoh agama ( toga ) dan tokoh masyarakat  ( tomas ) karena disebabkan krisis kepekaan sosial  .


Ketidakpedulian oknum toga dan oknum tomas dalam hal   hak pertanahan adalah  bentuk apatisme individual terhadap masalah sosial  . Satu sisi karena kuat nya jaringan mafia tanah  . Sisi lainnya  oknum ini ada kemungkinan berniat  mengambil keuntungan dengan cara mudah yaitu mengikuti arus jaringan  bisa jadi membuat program nya mudah dijalankan dan atau mereka mendapatkan keuntungan akan rusak nya prinsip keadilan . Secara tidak langsung mereka pun ikut serta mendukung para mafia tanah  . Juga disadari atau tidak mereka juga terlibat ikut serta dalam jaringan mafia tanah  , dan atau mendukung jaringan mafia tanah  . Juga ikut melakukan apa yang seperti  dilakukan oleh mafia tanah  seperti  penipuan data atau misalnya tak peduli riwayat tanah seperti apa asal ada oknum aparatur  menyetujui maka diikuti . Dalam  masalah riwayat tanah demikian bisa jadi akan menimbulkan dampak negatif buat penerusnya  . Misalnya  kasus diki sulaeman  beli tanah  dari suatu  pihak . Pihak penjual  belum begitu paham riwayat tanah nya . Cerita nya pak unus beli tanah m wikarta seluas 30 tumbak sekitar  400 meter  setelah dipotong  untuk jalan jadi ĺuas 357 di sertifikat nya . Setelah nya karena bekerja di pak manan maka secara lisan  di izinkan beberapa meter untuk pak unus . Adapun  sertifikat nya masih 357 m karena  itu  riwayat tanah beli dari m wikarta.  Adapun diki riwayat nya ada di pak manan . Lalu saya panggil untuk  dijelaskan  tapi gak mau . Silakan bisa kemungkinan sertifikat diki akan disita negara pesan  saya .  Dari sini karena adanya kedekatan juga adanya oknum yang asal saling menguntungkan  maka jadilah sertifikat baru . 


Laluapa dampaknya ? Bagaimana bila tanah sertifikat Diki Dijual  Ke pihak A ? Sementara itu juga tanah  pak maman Dijual ke suatu pihak B . . Maka A dan B berpotensi untuk konflik karena B merasa luas tanah nya kurang  Sementara A tidak merasa mengambil tanah B karena luasnya sama dengan di sertifikat.  


Dari sini harus nya orang seperti diki maklum dan mau menerima penjelasan.  Seperti pepatah jangan dilihat siapa yang bicara rapi dengarkan dan perhatikan apa yang dibicarakan  . Dia paham betul  tapi karena sudah merasa punya koneksi maka diabaikan peringatan saya . Dan lagi bisa penjual lah yang kena masalah bila demikian . Dari sini kami sebagai koordinator tanah memahami bahwa pak unus dan keluarga nya tidak paham  , seperti  357 tambah 100 meter misalnya  hasilnya 457 di lepaskan 100 maka sisa 357 meter tanpa di pahami bahwa yang   100 itu riwayat tanah beda lagi , jadi harus  menggunakan riwayat tanah yang 100 .


Kasus yang sama  terjadi di makam eks egendome 6467 oleh sahidin ( supir bpn ) tanah nya memanjang timur ke barat . Tapi karena suatu hal sertifikat nya di buat utara ke selatan  sehingga makam warga kena  yang mana warga gak tahu itu egendome 6467 Adapun tahunya itu tanah leluhur nya sejak dulu yang di gunakan sebagai makam . 


Konflik pertanahan seperti demikian sudah hal wajar dilakukan oleh mafia tanah  . Karena sistem yang ada bisa diatur diaturnya.  Ini terjadi pada kasus tanah tomi rokayah bisa di sertifikat oleh keluarga asep makmun/ didi koswara.  Juga tanah pak bagyo dipinjam pak karto untuk masjid seluas sekitar 700 meter  . Asep Makmun bekerja sama  ( berkolusi ) dengan iwan surjadi ( pt batununggal indah , nama ini yang menyebutkan tim pengacaranya  yaitu Bob nainggolan) lainnya menjadikan nya sertifikat an ismail Tanjung ( 868 meter  ) dan didi koswara. ( 270 meter )  Adapun masjid seolah diberi wakaf sekitar 150 meter . Adapun oknum tomas dan oknum toga seolah menganggap baik dengan diberikan wakaf untuk masjid . Tapi bagaimana bila anak cucu pak bagyo meminta nya ? Lalu bagaimana dengan luas tanah ismail Tanjung dan didi koswara yang bertambah luas ? Tentunya mengambil tanah dari pihak lain nya . Yang mana akan menimbulkan konflik pertanahan baru cepat atau lambat .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

info nawisan kurma

putusan pengadilan

dewan pertanahan rakyat